Rabu, 28 Januari 2015

Saka Wanabakti Pramuka Cinta Hutan

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti merupakan salah satu Saka
(Satuan Karya) dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal
pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang kehutanan dan lingkungan
hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola
sumberdaya alam.

Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan hutan,
pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan
lingkungan hidup, dan pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat. Tentunya
tanpa meninggalkan materi-materi kepramukaan lainnya.

Satuan Karya Pramuka atau biasa disingkat dengan saka merupakan
terobosan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka dalam memberikan wadah
kepada anggotanya, terutama Penegak dan Pandega (berusia 16-25 tahun)
untuk mendalami berbagai bidang kejuruan.

Selain Saka Wanabakti juga
masih terdapat beberapa saka lainnya seperti Saka Bhayangkara, Saka
Dirgantara, Saka Bahari, Saka Wira Kartika, Saka Taruna Bumi, Saka Bhakti
Husada, dan Saka Kencana (Keluarga Berencana).

Saka yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup ini
terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara Departemen
Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang
ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta.

Penyelenggaraan Saka Wanabhakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka
bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, Perum Perhutani ataupun
dengan LSM lingkungan hidup. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti
diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan) atau Kwartir
Cabang (Kabupaten/Kota).

Saka Wanabhakti beranggotakan:
Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka (Pendidik) dan Instruktur.
Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) sebagai peserta didik
Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) sebagai peserta didik
Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) juga dapat mengikuti
kegiatan saka Wanabakti sebagai peminat.

Dalam Saka Wanabhakti setiap anggota selain diberikan materi
kepramukaan sebagaimana dalam kegiatan pramuka biasa juga diberikan
penekanan kepada beberapa materi yang berkaitan dengan kehutanan,
sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Materi khusus dalam Saka Wanabhakti ini di kelompokkan dalam 4 (empat) krida, yaitu:
1. Krida Tata Wana yang meliputi perisalah hutan; pengukuran dan
pemetaan hutan; dan penginderaan jauh.
2. Krida Reksa Wana yang meliputi keragaman hayati; konservasi
kawasan; perlindungan hutan; konservasi jenis satwa; konservasi
jenis tumbuhan; pemanduan; penelusuran gua; pendakian;
pengendalian kebakaran hutan dan lahan ; pengamatan satwa;
penangkaran satwa; pengendalian perburuan; dan pembudidayaan
tumbuhan.

#pendobrak_Dewi_Sartika_scoutadisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar